HMPS Perbankan Syariah Gelar Seminar “Melek Media Sosial” Untuk Perkuat Literasi Digital
Pekalongan - Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Perbankan Syariah Universitas K. H. Abdurrahman Wahid (UIN Gus Dur) melalui departemen Media dan Informasi sukses mengadakan seminar bertema “Saring Sebelum Sharing: Membangun Literasi Digital di Media Sosial” pada Jumat, 5 September 2025. Acara ini diadakan di Meeting Room Lt. 3 Gedung Perkuliahan Terpadu dan dihadiri oleh sekitar 50 peserta, terdiri dari mahasiswa dan masyarakat umum.
Acara dimulai pukul 13.00 WIB, diawali dengan pembacaan ayat suci
Al-Qur'an dan menyanyikan lagu kebangsaan serta mars universitas. Ketua
pelaksana, Aura Ashfia Al Kautsar, menyampaikan terima kasih atas dukungan
semua pihak dan memohon maaf atas kendala yang terjadi, seperti perubahan
tanggal acara. Sebelumnya, seminar ini dijadwalkan pada 31 Agustus, namun
diundur demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Ketua Umum HMPS Perbankan Syariah, Elsa Azzahra, secara resmi membuka
acara dengan membaca "Bismillahirrahmanirrahim" dan menyampaikan
pesan dari Ketua Program Studi yang berhalangan hadir. Beliau, Bapak Drajat
berharap acara ini dapat memberikan wawasan tentang literasi digital dan
mendorong mahasiswa untuk lebih bijak dalam menyaring informasi.
Sesi inti seminar kali ini menghadirkan Bapak Khoirul Anwar, M.E., seorang dosen dan jurnalis, sebagai narasumber, dengan Fajar Rizqi Pradana koordianator departemem media dan informasi sebagai moderator. Materi yang disampaikan berfokus pada pentingnya literasi digital dengan menekankan prinsip "saring sebelum sharing". Bapak Khoirul menjelaskan bahwa literasi digital bukan hanya tentang kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga mencakup kecakapan dalam mengevaluasi, menggunakan, dan menciptakan informasi secara cerdas, bijak, dan beretika.
Meskipun media sosial menawarkan banyak peluang seperti akses informasi
dan pengembangan keterampilan, ada tantangan besar seperti hoaks, sebaba
rendahnya budaya membaca, dan kurangnya sikap kritis. Bapak Khoirul menekankan
bahwa media sosial itu "bermata dua," di satu sisi bisa menjadi
sarana kebaikan, tetapi di sisi lain bisa lebih berbahaya dari pisau. Oleh
karena itu, diperlukan sikap skeptis dan teliti, serta kesadaran etika dalam
berkomunikasi di dunia maya.
Selain itu, narasumber mendorong mahasiswa untuk menjadi agen perubahan dan produsen konten positif yang bermanfaat bagi masyarakat dengan cara membuat tulisan di website, podcast di YouTube, atau berbagi konten tentang hukum Islam di media sosial.
Seminar berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Acara juga menyertakan Forum Group Discussion (FGD), di mana peserta dibagi menjadi dua kelompok untuk membahas studi kasus yang dibacakan oleh Host. Setelahnya, sebagai bagian dari Rencana Tindak Lanjut (RTL), peserta diminta untuk membuat postingan terkait acara dengan tagar #SaringSebelumSharing sebagai wujud implementasi materi yang telah mereka dapatkan. Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat dan apresiasi kepada peserta teraktif dan penanya terbaik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar