Rabu, 29 November 2023

Strategi Pemasaran Perbankan Syariah Berbasis Teknologi Informasi Pada Era Digital

Strategi Pemasaran Perbankan Syariah Berbasis Teknologi Informasi Pada Era Digital

Windi Febriani¹, HMPS Perbankan Syariah UIN GUSDUR²

 ¹,²,³ UIN K.H. ABDURRAHMAN WAHID PEKALONGAN

Email: windifebriani@mhs.uingusdur.ac.id¹, hmjpbs@uingusdur.ac.id²

ABSTRAK: Indonesia merupakan negara dengan potensi menjadi pusat industri halal dunia, hal ini didukung dengan adanya jumlah penduduk indonesia yang mayoritas beragama islam yaitu sebanyak 86,7 % dari total keseluruhannya, dengan menduduki posisi pertama penduduk muslim terbanyak didunia. Fakta tersebut seharusnya menjadi peluang besar untuk lembaga perbankan syariah berkembang pesat dengan strategi pemasaran yang tersusun dan tepat, sehingga akan berdampak pada perkembangan perekonomian di indonesia. Dalam masa yang serba terpacu pada teknologi digital ini, perbankan syariah perlu memanfaatkan hal tersebut untuk membangun strategi pemasarannya guna memperluas target pasar. Penelitian ini dikembangkan guna mengetahui strategi pemasaran perbankan syariah berbasis teknologi di era digital. Metode yang digunakan dalam pengumpulan informasi adalah metode kualitatif dan sajian pustaka.

Kata kunci: Bank syariah, strategi marketing, teknologi informasi

ABSTRACT: Indonesia is a country with the potential to become the center of the world's halal industry, this is supported by the fact that the majority of the Indonesian population is Muslim, namely 86.7% of the total, occupying the first position with the largest Muslim population in the world. This fact should be a great opportunity for Islamic banking institutions to develop rapidly with well-organized and appropriate marketing strategies, so that it will have an impact on economic development in Indonesia. In this era that is completely focused on digital technology, sharia banking needs to take advantage of this to build its marketing strategy to expand its target market. This research was developed to determine technology-based sharia banking marketing strategies in the digital era. The method used in collecting information is a qualitative method and library presentation.

Keywords: Islamic Banking, marketing strategy, technologhy information

1. PENDAHULUAN

Pada umumnya, definisi bank dapat diartikan sebagai suatu lembaga atau badan usaha yang memiliki tugas menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat guna meningkatkan taraf hidup rakyat. Sedangkan pengertian dari perbankan syariah menurut undang-undang no. 21 tahun 2008 merupakan bank yang melaksanakan atau menjalankan kegiatannya dengan berprinsipkan syariah. Menurut (Nur Amalina et al., 2022) Perbankan Syariah merupakan lembaga usaha berbentuk bank yang dalam melakukan kegiatan operasionalnya dengan mengedepankan hukum-hukum islam, serta dalam aktivitasnya, bank tidak memberatkan atau membebankan bunga pada nasabah. Imbalan maupun bagi hasil yang diterima pihak bank syariah ataupun yang dibayarkan nasabah tergantung pada akad perjanjian kedua belah pihak.

Lembaga perbankan di indonesia menjadi salah satu tongkat perekonomian syariah yang memiliki target pangkas umat muslim dengan berbasis syariah yang berkembang dalam kondisi stabil. Hal ini juga dipengaruhi dengan banyaknya penduduk indonesia yang mayoritas beragama Islam, sehingga menjadikan potensi besar untuk dapat mengembangkan usaha di dunia perbankan khususnya perbankan syariah (Wardana & Nurita, 2022). Setiap lembaga perbankan syariah memiliki tujuan agar dapat terus hidup dan berkembang, tujuan itu dapat tercapai dengan usaha mempertahankan dan meningkatkan keuntungan bank  melalui penerapan strategi pemasaran dengan pendekatan pada nasabah, promosi penjualan dan pemasaran perorangan.  (Ritonga & Purwati, 2020). Dalam menjalankan usahanya, perbankan syariah juga tidak dapat terlepas dari strategi pemasaran untuk memperluas target pasarnya. Salah satu yang menjadi tolak ukur dari berhasil atau tidaknya suatu bisnis yang dijalankan oleh perusahaan/lembaga keuangan adalah keberhasilannya dalam menjalankan strategi pemasaran(Putri David et al., 2023).

Strategi pemasaran merupakan suatu upaya memasarkan produk (barang/jasa) yang dilakukan oleh perusahaan dengan pola rencana atau taktik tertentu guna peningkatan nilai penjualan. Selain dari strategi pemasaran dalam perbankan syariah yang disebutkan sebelumnya, yaitu melalui pendekatan pada nasabah dan pemasaran pada perorangan, perbankan syariah di Indonesia perlu mengembangkan strategi pemasaran yang berbasis teknologi informasi mengingat saat ini perekonomian berada pada era digital. Melihat fakta sekarang persaingan di dunia perekonomian mengalami peningkatan intensitas yang tidak dapat dicegah. Oleh karena itu, suatu lembaga perbankan syariah harus melek akan apa yang dibutuhkan oleh nasabahnya dan siap untuk memenuhi hal tersebut dengan memberikan suatu pelayanan yang memudahkan, memuaskan dan pelayanan terbaik agar dapat menguasai pasar.(Imam, 2020)

 Melihat fakta saat ini bahwa hampir seluruh aktivitas yang dijalankan oleh masyarakat, selalu melibatkan teknologi berbasis digital. Oleh karena itu, perbankan syariah harus mampu memanfaatkan era ini untuk menciptakan strategi pemasaran yang lebih inovatif di era teknologi berbasis digital guna memperluas jangkauan pasarnya. Dari beberapa teori permasalahan yang sudah dipaparkan, peneliti ingin melanjutkan penelitian ini dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana strategi pemasaran yang dapat diterapkan pada lembaga keuangan syariah berbasis teknologi informasi di era serba digital.

 

2. METODOLOGI PENELITIAN

Metode yang digunakan peneliti dalam mengumpulkan teori-teori yang akan  dikembangkan ialah dengan metode kualitatif studi pustaka. metode kualitatif dengan studi pustaka merupakan suatu penelitian yang tahapannya dilakukan dengan cara menghimpun sumber kepustakaan baik sumber primer maupun sekunder, kemudian melakukan klasifikasi data yang dimana data tersebut diolah atau dikutip dengan referensi untuk dijadikan sebagai suatu temuan dalam penelitian. Pada umumnya penelitian dengan metode kualitatif digunakan oleh akademisi,humaniora, sosial dan agama (Darmalaksana, 2020).

 

3. HASIL DAN PEMBAHASAN

Bank syariah merupakan gabungan dari kata bank dan syariah. Definisi Bank dalam buku milik fatih fuadi yang berjudul “bank dan lembaga keuangan non bank (teori dan aplikasi)” adalah suatu perusahaan atau lembaga yang dijadikan sebagai tempat untuk menyimpan dan meminjam uang. Dalam UU NKRI no.10 th 1998 menyebutkan bahwa bank merupakan suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpana kemudian disalurkan kepada masyarakat berupa kredit atau pinjaman dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Sedangkan arti dari kata syariah yaitu hal-hal yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dalam ekonomi islam yang terhindar dari transaksi merugikan seperti riba. Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa perbankan syariah merupakan lembaga keuangan yang memberikan layanan berupa produk simpan pinjam dan jasa lalu lintas pembayaran dengan pengoperasionaannya dilakukan dengan ketentuan dalam hukum syariah yaitu al-quran dan hadits. Dengan begitu, transaksi yang dilakukan dalam perbankan syariah harus terhindar dari riba (bunga) dan hal-hal yang dilarang dalam hukum syariah (Agustin, 2021). Hal tersebut yang membedakan perbankan syariah dengan bank konvenional secara pokoknya dan berpengaruh pada perbedaan dalam beberapa aspek operasional dan produk yang dikembangkan. Selain itu, bank syariah dan konvensional memiliki kesamaan dalam sisi teknis penerimaan uang, mekanisme transfer dan persyaratan umum dalam perolehan pembiayaan seperti NPWP,KTP dan bukti identitas lainnya.

Perbankan syariah menjadi lembaga keuangan dengan allternatif yang halal dan aman. Beberapa tantangan yang dapat menggoyahkan perekonomian global maupun perekonomian nasional mampu diatasi oleh perbankan syariah. Fakta tersebut menjadi pembuktian bahwa lembaga perbankan syariah pantas dijadikan tempat bertransaksi yang aman dan terpecaya (Shohih & Setyowati, 2021). Meskipun begitu, perbankan syariah tetap harus mempersiapkan strategi-strategi pemasarannya guna menghadapi perkembangan teknologi yang tidak dapat dihentikan. Strategi pemasaran merupakan bentuk dari rencana yang terpadu dan menyeluruh dimana manajemen pemasaran memiliki harapan agar dapat mencapai tujuan pemasaran dalam pasar yang menjadi sasarannya. Dalam merencanakan strategi pemasaran, suatu lembaga/perusahaan tidak dapat terlepas dari strategi yang dirancang perusahaan atau lembaga bisnisnya (Ritonga & Purwati, 2020). Hal yang tidak kalah penting dalam strategi pemasaran yaitu proses menganalisa lingkungan yang akan dijadikan sebagai target pasar. Liingkungan yang dimaksud biasanya terbagi menjadi 2 bagian, yaitu : makro dan mikro. Lingkungan makro meliputi : manajemen bank, perantara pemasaran, nasabah, pesaing dan publik. Sedangkan lingkungan mikro yaitu meliputi : demografis, ekonomis dan teknologi (Subagiyo et al., 2020).

Dalam tulisannya, Tjiptono mendeskripsikan kata strategi sebagai daya kreatifitas dan daya cipta (inovasi) yang direncanakan oleh suatu perusahaan untuk mencapai tujuan melalui sumber-sumber perusahaan yang ada,serta lingkungan yang dihadapi. Sedangkan pengertian pemasaran (marketing) yaitu proses di mana perusahaan menciptakan nilai bagi pelanggan dan membangun hubungan yang kuat dengan pelanggan sebagai imbalan. saat ini pemasaran tidak dapat diartikan sekedar menjual (to sales) dengan jangka pendek, tetapi memasarkan (to marketing) dengan jangka panjang. Pemasaran merupakan bagian penting dari bisnis, sukses atau tidaknya suatu lembaga keuangan/perbankan syariah tergantung pada strategi dan taktik pemasarannya (Putri David et al., 2023). Dari deskripsi tersebut dapat disimpulkan bahwa strategi pemasaran merupakan suatu rencana yang menyeluruh, terpadu dan menyatu dibidang pemasaran, yang akan dijalankan, untuk mencapai tujuan dan sasaran pemasaran suatu perusahaan,. Oleh karena itu penentuan strategi pemasaran harus didasarkan atas analisis keunggulan dan kelemahan perusahaan dari lingkungannya. 

Menurut (Putri David et al., 2023), Agar pemasaran dapat berjalan dengan baik, maka harus mengikuti beberapa prosedur berupa pengenalan pasar (untuk mengetahui kebutuhan nasabah), strategi pemasaran dalam menawarkan produk, mix marketing (meliputi produk, harga, tempat, dan promosi yang sesuai dala bauran pasar) dan evaluasi (untuk mengetahui apakah kinerja bisnis mengalami peningkatan atau penurunan). Dalam menganalisis strategi pemasaran, perusahaan atau lembaga perbankan syariah juga perlu menilik beberapa faktor yang mempengaruhi perencanaan strategi pemasaran. Diantaranya ialah faktor lingkungan berupa perkembangan teknologi. Melihat fakta saat ini hampir seluruh kegiatan masyarakat memanfaatkan teknologi untuk mempermudah pekerjaannya. Kemajuan teknologi informasi di era yang serba digital ini dapat merubah perilaku seseorang dalam sekejap yang mengakibatkan terjadinya peningkatan pada angka kebutuhan nasabah. Hal ini menjadi peluang bagi lembaga keuangan syariah khususnya perbankan syariah untuk dapat terus memenuhi kebutuhan nasabahnya melalui berbagai macam strategi. Bentuk strategi yang dapat dilakukan perbankan syariah pada era digital, dapat berupa peningkatan layanan perbankan secara mandiri (seperti dalam proses registrasi, transaksi dan berbagai jenis layanan lainnya). Artinya nasabah tidak harus mendatangi kantor bank, pelayanan tersebut dapat diakses secara mandiri dimanapun dan sedang apapun keadaan nasabah (Tartila, 2022).

 Berikut beberapa strategi pemasaran yang perlu diterapkan pada era digital menurut (Wulandari, 2023). Strategi pemasaran pertama yaitu pemasaran melalui konten dengan cara mengelola sumber daya yang ada untuk menghasilkan konten yang informatif,edukatif dan disajikan dengan visual unik dengan tujuan memberikan informasi kepada konsumen (nasabah) yang bersifat persuasi atas produk yang dipasarkan. Kedua, pemasaran digital dengan iklan digital yaitu iklan yang ditampilkan dan disebarkan melalui media digital milik perbankan syariah pribadi, seperti : media sosial, situs web dan aplikasi mobile lainnya. Penggunaan iklan digital dapat menjangkau target pasar lebih luas dengan biaya yang lebih efektif jika dibandingkan dengan pemasaran melalui iklan tradisional seperti pada media cetak koran atau baliho. Ketiga, pemasaran dengan mobile banking (m-banking) merupakan suatu sistem atau aplikasi dimana dalam penggunaanya memungkinkan penggunanya untuk dapat melihat transaksi finansial dari handphone atau perangkat digital lainnya, serta dapat memberikan fasilitas berupa dapat bertransaksi dari bank satu dengan bank lainnya atau antarbank, dapat membayar berbagai macam tagihan, serta dapat mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan. Semua fitur fasilitas yang ditawarkan tersebut dapat diakses dimana saja dan kapanpun dengan perangkat digital yang dimiliki, sehingga dapat bertransaksi secara cepat dan efisien.

Adapun strategi pemasaran diera digital yang keempat ialah internet banking yang saat ini menjadi pusat perhatian dikalangan perbankan. Internet banking dapat mengurangi biaya transaksi dan menghemat biaya dengan presentase sebesar 79% jika dibandingkan dengan biaya melalui saluran lainnya, berbeda dengan mobil banking yang dapat digunakan untuk bertransaksi dan mengakses layanan perbankan lainnya secara online, internet banking menawarkan layanan tambahan berupa pembelian saham, investasi dan pengelolaan portofolio. Kemudian strategi pemasaran kelima yaitu adanya kerja sama dengan fintech dan e-commerce untuk memperluas jangkauan pasar perbankan syariah. Kerjasama ini dapat dilakukan melalui platfom digital seperti : gojek, tokopedia dan shopee. Beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari kerjasama antara fintech dan e-commerce dengan perbankan syariah yaitu : nasabah dapat melakukan transaksi dengan mudah, produk yang ditawarkan menjadi berragam, dapat meningkatkan pelayanan perbankan syariah, mampu memperluas jangkauan pasar, dapat meningkatkan efisiensi operasional perbankan syariah.

4. KESIMPULAN

Perbankan syariah menjadi salah satu bagian yang penting dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat, terlebih di era yang serba digital ini. Karena posisinya sebagai lembaga keuangan yang berfungsi menghimpun atau menyimpan kelebihan dana dari masyarakat untuk disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan, dengan berpedoman pada kaidah-kaidah syariah tanpa adanya unsur riba, maysir maupun gharar. Dalam perkembangan teknologi era digital, Perbankan syariah juga perlu menentukan strategi pemasaran dengan pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas jangkauan pasarnya, dengan menyediakan fasilitas berupa aplikasi maupun situs web yang dapat diakses oleh masyarakat/nasabah untuk melakukan transaksi. Pastikan juga aplikasi dan situs web yang digunakan dapat diakses dengan lancar dan memiliki fitur keamanan yang memadai sehingga dapat menjaga data privasi milik nasabah.

5. DAFTAR PUSTAKA Jurnal/Prosiding/Disertasi/Tesis/Skripsi

1) Agustin, H. (2021). Teori Bank Syariah. JPS (Jurnal Perbankan Syariah), 2(1), 67–

83. https://doi.org/10.46367/jps.v2i1.279

2) Darmalaksana, W. (2020). Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka dan Studi Lapangan. Pre-Print Digital Library UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 1–6.

3) Imam, M. (2020). Imam Mahfud. Strategi Pemasaran Perbankan Syariah Di Tengah Pesatnya Pertumbuhan Industri Perbankan Syariah Di Indonesia, 3, 15– 27.

4) Nur Amalina, Vidia Dhiawy Hasmar Sitorus, Yusra Amelia Hasibuan, & Nurbaiti, N. (2022). Analisis Strategi Pemasaran Bank Syariah Indonesia Dalam Meningkatkan Pangsa Pasar Melalui Pemanfaatan Tekhnologi Informasi. Journal of Management and Creative Business, 1(1), 101–111. https://doi.org/10.30640/jmcbus.v1i1.500

5) Putri David, N. A. A., Fasa, M. I., & Suharto, S. (2023). Implementasi Strategi Manajemen Pemasaran Bank Syariah di Era Revolusi Industri 4.0 di Indonesia.

Lab, 6(02), 143–162. https://doi.org/10.33507/labatila.v6i02.1023

6) Ritonga, I., & Purwati, E. (2020). Strategi Pemasaran Bank Syariah Mandiri Dalam

Meningkatkan Penjualan Produk Pensiun. Jurnal Ekonomi Syariah Darussalam,

1(1), 1. https://doi.org/10.30739/jesdar.v1i1.628

7) Shohih, H., & Setyowati, R. (2021). Perspektif Hukum Islam Mengenai Praktik Gharar Dalam Transaksi Perbankan Syariah. Dialogia Iuridica: Jurnal Hukum Bisnis

Dan Investasi, 12(2), 69–82. https://doi.org/10.28932/di.v12i2.3323

8) Subagiyo, A., Prayitno, G., & Kusriyanto, R. L. (2020). Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Non Pertanian Di Kota Batu Indonesia. Jurnal Geography Kajian, Peneliian Dan Pengembangan Pendidikan, 8(2), 135–150.

9) Tartila, M. (2022). Strategi Industri Perbankan Syariah dalam Menghadapi Era Digital. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(03), 3310–3316.

10) Wardana, L. K., & Nurita, C. D. (2022). Analisis Komparasi Kinerja Keuangan PT.

Bank Syariah Indonesia Sebelum dan Setelah Merger. Jati: Jurnal Akuntansi

Terapan Indonesia, 5(1), 77–88. https://doi.org/10.18196/jati.v5i1.13668

11) Wulandari, D. (2023). Pemasaran Produk Bank Syariah di Era Digital. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7, 3085–3092.

Buku

12) Marissa Grace, A. Syarief, dkk.(2022). Strategi pemasaran konsep, teori dan implementasi. Pascal Books, kota tangerang selatan.

13) Syafi’i Antonio. (2007). Bank Syariah : dari teori ke praktik. Gema insani press, Jakarta.

14) Fatih fuadi (2020). Bank dan Lembaga Non Bank (teori dan aplikasi). CV. Adanu abimata, Indramayu – Jawa Barat.

15) Tjiptono, F. (1995). Strategi pemasaran. Andi Offset. Surabaya.


Minggu, 22 Oktober 2023

PELATIHAN KEPEMIMPINAN DASAR


Pada hari Sabtu-Minggu, tanggal 21-22 Oktober 2023 bertempat di SMA Negeri 1 Kesesi Kab. Pekalongan. telah dilaksanakan Program Kerja Pelatihan Kepemimpinan Dasar HMPS Perbankan Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan 2023.  
Kegiatan berjalan sebagaimana mestinya, diisi oleh empat pemateri dengan diselingi FGD dan SGD, dilanjut di malam harinya dengan pentas seni yang ditampilkan oleh peserta, lalu menjelang pertengahan malam dilanjutkan dengan refleksi dan evaluasi yang dibantu oleh DEMA. Sedangkan di hari kedua pada pagi hari diawali dengan senam bersama dan diikuti dengan games yang menarik. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa baru Perbankan Syariah 2023. Dimulai pukul 09.00 WIB tanggal ditetapkan dan berakhir di hari kedua pada pukul 12.00 WIB

Senin, 04 September 2023

SOSIALISASI PERBANKAN SYARIAH

SOSIALISASI PS


Pada hari Minggu, tanggal 3 September 2023 bertempat di Kantor Kecamatan Wiradesa telah dilaksanakan Proker Sosialisasi Perbankan Syariah HMPS Perbankan Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan 2023.

Kegiatan berjalan sebagaimana mestinya, dimulai Pembukaan, penampilan dari perwakilan duta Perbankan Syariah, dan dilanjutkan pemaparan materi dari Kak M. Fathreza Immani, setelah itu sesi tanya jawab dan penutup. Kegiatan ini dihadiri oleh PAC IPNU-IPPNU

Wiradesa dan Juga Pengurus HMPS Perbankan Syariah 2023. Kegiatan ini dimulai Pukul 09.00 WIB dan ditutup Pukul 12.30 WIB sejak tanggal ditetapkan.

Minggu, 27 Agustus 2023

BAPER (BINCANG ASIK PERBANKAN SYARIAH)


Pada hari Minggu, tanggal 27 Agustus 2023 bertempat di Gedung FUAD Lantai 2 telah dilaksanakan Agenda Bincang Asik Perbankan Syariah HMPS Perbankan Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan 2023.  

Kegiatan berjalan sebagaimana mestinya, dimulai Pembukaan, Orasi dari perwakilan pengurus, dan dilanjutkan pemaparan materi dari Seluruh UKM FEBI dilanjutkan materi dari Ketua Umum DEMA FEBI, Game untuk mengakrabkan Mahasiswa Baru, setelah itu penutup. Acara dimulai dari pukul 08.00 WIB tanggal ditetapkan dan ditutup pukul 13.00 WIB.

Jumat, 04 Agustus 2023

ISLAMIC BANKING FESTIVAL 2023


ISLAMIC BANKING FESTIVAL (IBF)


Pada hari Senin, tanggal 24 Juli 2023 bertempat di Hotel Khas Pekalongan telah dilaksanakan Seminar Nasional HMPS Perbankan Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan 2023. Dan juga pada hari Kamis, Tanggal 3 Agustus 2023 bertempat di Auditorium UIN K.H. Abdurahman Wahid Pekalongan telah dilaksanakan Islamic Banking Festival (IBF) V sebagai bentuk untuk memperingati Hari Lahir HMPS Perbankan Syariah yang ke-19 dan Hari Lahir Strata 1 Perbankan Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan ke-5.
Kegiatan berjalan selama dua hari, di hari yang berbeda. Di hari pertama, telah terlaksana kegiatan seminar nasional yang dimana diisi oleh dua pemateri yaitu oleh Bapak Hotasi Doli M.
P. (Kepala Seksi Kehumasan Bank Indonesia) sebagai pemateri 1 dan juga ada Ibu Susminingsih (Dewan Pakar PD MES Pekalongan) serta Kak Rosita Dwi Rizkiana sebagai moderator acara. Pucak acara IBF yang diisi dengan pengumuman pemenang lomba yang telah diikuti oleh peserta sebelumnya untuk menyambut acara puncak IBF. Selain itu, ada juga pemotongan tumpeng, Pemilihan Putra Putri Perbankan Syariah, dan juga Penampilan dari Guestar yaitu DJ Foya Koya dan Jam Musik sebagai penutup acara IBF 2023 ini.
Acara Seminar Nasional dimulai dari pukul 08.00 WIB tanggal ditetapkan dan ditutup pukul 12.00 WIB. Acara IBF dimulai dari pukul 09.00 WIB tanggal ditetapkan dan ditutup pukul 17.30 WIB.

Rabu, 26 Juli 2023

MEET UP CAMABA JALUR MANDIRI

Pada hari Rabu, tanggal 26 Juli 2023 bertempat di Meeting Room FEBI telah dilaksanakan Agenda Meet Up Mahasiswa Baru Jalur Mandiri oleh HMPS Perbankan Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan Periode 2023. 

Kegiatan berjalan sebagaimana Mestinya. Dimulai dengan  Maba dikelompokkan pada panping masing-masing membahas terkait tes BTQ, dan sharing sharing tentang kampus dan setelah itu ada game besar untuk merekatkan chemistry antara maba dengan panping. Dimulai pukul 09.00 WIB tanggal ditetapkan dan ditutup pukul 11.00 WIB.

Sabtu, 17 Juni 2023

STUDI BANDING HIMPUNAN MAHASIWA PROGRAM STUDI PERBANKAN SYARIAH FEBI UIN K.H. ABDURRAHMAN WAHID PEKALONGAN 2023

 


Pada hari Sabtu, tanggal 16 Juni 2023 bertempat di UIN Raden Mas Said Surakarta telahi dilaksanakan Proker Studi Banding oleh HMPS Perbankan Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan Periode 2023.

Kegiatan berjalan sebagaimana Mestinya. Dimulai dengan pembukaan, setelah itu sharings ession mengenai program kerja dimulai dari HMPS Perbankan Syariah UIN RMS Surakarta dan dilanjutkan dari HMPS Perbankan Syariah UIN Gusdur, setelah itu sesi tanya jawab dan penutup.

Dilanjutkan ada sesi game. Dimulai pukul 09.00 WIB tanggal ditetapkan dan ditutup pukul 15.00

WIB.

RECALL VOL. 2

Pekalongan — Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Perbankan Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menyelenggarakan kegiatan RECAL...